Showing posts with label Tafsir. Show all posts
Showing posts with label Tafsir. Show all posts

Monday, February 15, 2016

AL-QUR’AN DAN ILMU HEWAN


Sumber Gambar Disini

Compiled by : ANDIKA MAULANA


I.                   PENDAHULUAN
Sudah tidak menjadi rahasia lagi bahwa mukjizat ilmiah dalam al-Qur’an laksana mata air yang tidak pernah kering. Setiap waktu, muncul penemuan-penemuan baru dan ketetapan-ketetapan ilmiah yang sebenarnya telah ditegaskan oleh Al-Qur’an sebelumnya sejak empat belas abad yang lalu.
Oleh karenanya, pantas kajian mukjizat ilmiah bersifat berkembang selama-lamanya. Observasi dan pembahasan ilmiah selalu menambahkan yang baru dari hakikat dan rahasia alam. Namun, semuanya telah terkandung dalam ayat-ayat yang senantiasa mengajak kita untuk meneruskan pembahasan dan pemurnian. Sehingga, kita bisa menemukan kisi-kisi mukjizat ilmiah di dalamnya.
Dalam makalah ini, akan dibahas sedikit dari sekian banyak mukjizat ilmiah yang ada dalam al-Qur’an, yaitu tentang ilmu hewan. Banyak penemuan-penemuan ilmiah tentang hewan yang telah ditemukan oleh para ilmuwan abad ini. Seperti anjing yang tidak memiliki kelenjar keringat melainkan hanya sedikit saja. Sehingga untuk menstabilkan suhu tubuhnya anjing selalu menjulurkan lidahnya. Ternyata hal ini telah diinformasikan oleh al-Qur’an 14 abad yang lalu. Untuk lebih jelasnya kami telah menguraikan masalah tersebut dalam makalah ini.

II.                POKOK PEMBAHASAN
a.       Tanda-Tanda Kebesaran Allah Pada Hewan
b.      Pembentukan Susu Dari Antara Kotoran Dan Darah
c.       Kekaguman Orientalis
d.      Unta
e.       Fakta Ilmiah Tentang Unta
f.       Anjing

III.             PEMBAHASAN
A.    Tanda-Tanda Kebesaran Allah Pada Hewan
Allah SWT berfirman dalam surat Al-An’am ayat 38:  
“Dan Tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.”
Semua hewan dan prilaku mereka telah diteliti dengan metode yang paling canggih. Bahkan, para ilmuan juga menggunakan satelit-satelit buatan untuk meneliti kehidupan hewan ini. Mereka pun telah sampai pada kesimpulan bahwa hewan-hewan tersebut terdapat pada tiga habitat kehidupan; udara permukaan bumi, dan perairan. Penelitian-penelitian itu senantiasa menemukan hal-hal baru setiap kali peralatan dan pengetahuan manusia bertambah maju. Di samping itu, penelitian-penelitian itu juga menemukan adanya suatu keteraturan yang sangat tinggi dalam kehidupan para penghuninya, yaitu keteraturan dalam hal migrasi, pertumbuhan, perlindungan diri, pencarian makanan, dan lain sebagainya.
Hewan-hewan merupakan lapangan yang terbuka bagi setiap orang yang ingin mempelajari keajaiban kehidupan di alam. Para ilmuwan memperkirakan jumlah hewan lebih dari dua juta famili. Dari jumlah itu, hanya sedikit saja yang sudah diteliti hingga sekarang. Dan dari penelitian yang sedikit ini didapat kesimpulan bahwa ada Allah yang telah menciptakan semua itu dan membuat teratur.[1]

B.     Pembentukan Susu Dari Antara Kotoran Dan Darah
Allah SWT berfirman dalam surat An-Nahl ayat 66:

“Dan Sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum dari pada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.”
Kita sering melihat kambing, biri-biri, dan sapi sedang merumput, tetapi sangat jarang memikirkan hubungan antara proses merumput ini dengan susu dan produk susu yang kita konsumsi. Allah membuat mereka makan rumput, yang perubahan akhirnya adalah susu, salah satu sumber nutrisi pokok. William Harvey menemukan sirkulasi darah hampir satu millennium setelah Rasulullah SAW. Pada masa Rasulullah, belum ditemukan fakta bahwa darah membawa zat gizi dari makanan yang telah dicerna menjadi unsure-unsur dasar ke kelenjar susu untuk dijadikan air susu. Bahan baru ini – yang asalnya dari rumput lalu menjadi makanan tercerna dan darah.
Al-Qur’an tidak hanya menggambarkan kebenaran yang belum diketahui pada saat itu, tetapi juga memperlihatkan fakta agar kita mendapat pelajaran darinya. Darah mengumpulkan dan membawa substansi yang terbentuk oleh makanan tercerna menuju berbagai organ; di antaranya ke kelenjar susu. Proses ini dimulai ketika darah bersinggungan dengan isi usus halus pada dindingnya. Sebelum melanjutkan perjalanannya dibawa oleh darah, sebagian makanan yang telah tercerna diserap oleh usus halus. Informasi ini adalah hasil penelitian modern dalam bidang biologi, kimi, dan fisiologi saluran pencernaan.[2]

C.    Kekaguman Orientalis
Ketika membahas ayat di atas tadi (QS. An-Nahl ayat 66), Morris B, dalam buku Kajian Kitab-Kitab Suci dari Perspektif Ilmu Pengetahuan Modern mengatakan, agar kita dapat memahami ayat ini secara mendalam, kita harus merujuk kepada Ilmu Fisiologi atau Ilmu Faal (ilmu yang berkaitan dengan fungsi organ tubuh). Dalam Ilmu Faal dikatakan bahwa secara global, zat-zat penting yang dibutuhkan sebagai nutrisi tubuh berasal dari berbagai unsur yang terdapat dalam usus. Ketika zat-zat ini telah mencapai tahapan reaksi kimiawi tertentu, zat-zat ini menembus dinding usus kemudian masuk ke dalam sirkulasi sistemik tubuh.
Proses pengangkutan nutrisi ke dalam darah ini dapat berlangsung dengan dua cara. Pertama, secara langsung melalui pembuluh limfa. Kedua, secara tidak langsung, yaitu melalui sirkulasi enturo hepatis yang mengarahkan zat-zat ini ke liver (hati). Di dalam liver, zat-zat ini dimodifikasi. Setelah itu baru zat-zat ini masuk ke dalam sirkulasi sistemik.
Kelenjar susu memegang peranan kunci dalam menyediakan komposisi susu. Kelenjar ini ‘mengambil makanannya’ dari zat-zat hasil proses pencernaan yang dibawa oleh darah. Oleh karena itu, darah sebenarnya memiliki peran ganda. Di samping sebagai pengumpul, ia juga sekaligus distributor nutrisi makanan yang mensuplai kebutuhan kelenjar susu dan kelenjar serta organ tubuh lainnya.
Fakta-fakta ilmiah sedetail ini, oleh ilmu pengetahuan modern dianggap sebagai hasil penemuan ilmu kimia modern dan Ilmu Fisiologi Pencernaan. Tetapi, Morris B, berkeyakinan bahwa keberadaan ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang proses terbentuknya susu ini tidak mungkin dapat dijelaskan dan diinterpretasikan secara objektif oleh orang-orang pada saat itu. Ini membuktikan bahwa Al-Qur’an adalah wahyu dari Allah.[3]

D.    Unta
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Ghasyiyah ayat 17:
“Maka Apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana Dia diciptakan,”
Ketika Allah mengajak kita untuk memperhatikan unta, pasti terdapat rahasia dan keajaiban dalam makhluk Allah yang satu ini. Salah satu indikasinya adalah bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi manusia yang telah berkembang dengan sangat pesat, hingga saat ini belum berhasil menyingkap semua misteri binatang ini.
Sangat disayangkan, ulama-ulama dan para ahli hadits kita yang terdahulu, kurang memperhatikan dan meneliti hewan ini. Padahal dalam surat Al-Ghasyiyah ayat 17-21 mendahulukan perintah untuk mengamati penciptaan unta dari perintah untuk mengamati penciptaan langit, gunung dan bumi. Allah berfirman dalam surat Al-Ghasyiyah ayat 17-21:
  
17. Maka Apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana Dia diciptakan,
18. dan langit, bagaimana ia ditinggikan?
19. dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan?
20. dan bumi bagaimana ia dihamparkan?
21. Maka berilah peringatan, karena Sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan.
            Ya, unta memang belum mendapatkan perhatian yang semestinya, belum ada penelitian ilmiah yang serius. Ini dapat dibuktikan dengan jumlah literatur mengenai unta yang masih sedikit. Unta masih menjadi misteri, terutama mengenai kemampuannya bertahan tanpa air untuk waktu lama yang sempat membingungkan para ilmuwan dan membuat mereka bertanya-tanya. Apa faktor penyebabnya? Apakah tubuh unta hanya membutuhkan sedikit air? Apakah unta menyimpan air dalam selnya untuk mengantisipasi kekurangan air di kemudian hari? Atau, apakah tubuhnya mampu memproduksi air ketika dibutuhkan?
            Saat ini, pakar di bidang fisiologi dan biologi telah berhasil mengungkap misteri ini. Para ilmuwan ini, saying semuanya berasal dari Barat, menemukan bahwa unta memiliki kemampuan untuk memproduksi air dari lemak yang terdapat di dalam punuknya melalui suatu proses kimia yang tidak dapat ditandingi oleh industri manapun di dunia ini. Pada akhirnya, semua ini kembali membuktikan kekuasaan Allah dalam menciptakan makhluk-makhluk-Nya.
Para pakar Fisiologi dan Kimia berpendapat bahwa bahan baku yang paling baik dan mudah didapatkan untuk membuat air adalah lemak dan karbohidrat. Alasannya, karena dari proses pembakaran kedua zat ini, tidak dihasilkan zat-zat lain kecuali air, CO2 (gas karbondioksida yang dikeluarkan dalam proses respirasi) serta energy dalam jumlah besar yang digunakan tubuh unta untuk melakukan berbagai aktifitasnya.
Unta menyimpan cadangan lemaknya bukan di bawah lapisan kulit seperti manusia. Sebab, jika unta menyimpannya di bawah kulit, suhu tubuhnya akan meningkat drastis dan hal ini dapat berakibat fatal. Akan tetapi, dengan kekuasaan Allah, lemak tersebut disimpan di punuk. Akibatnya, suhu tubuh unta tetap stabil dan terhindar dari dehidrasi karena keluarnya keringat secara berlebihan. Di samping itu, unta pun dapat menjaga kestabilan jumlah cairan di dalam tubuhnya.
Bukti kekuasaan Allah yang lainnya adalah jumlah cadangan lemak pada unta ternyata jauh melebihi jumlah cadangan lemak pada hewan-hewan lainnya. Sebagai perbandingan, Kharouf (sejenis domba dengan ekor berukuran besar) menyimpan cadangan lemak di ekornya seberat 11 kg. Sedangkan, unta menyimpan sekitar 120 kg lemak di punuknya, atau 10 kali jumlah cadangan lemak Kharouf . Dengan jumlah cadangan lemak sebanyak ini, unta dapat bertahan tanpa air selama satu setengah bulan.[4]

E.     Fakta Ilmiah Tentang Unta
Ilmu pengetahuan modern menemukan bahwa unta memiliki kelebihan dibanding hewan-hewan lainnya dalam hal kemampuan menjaga kestabilan suhu tubuh. Unta termasuk hewan berdarah hangat. Ia memiliki cara tersendiri untuk menghindari suhu dingin. Ketika suhu udara dingin, pembuluh-pembuluh yang terdapat dalam kulitnya berkontraksi dan menciut sehingga kulitnya menjadi dingin. Dalam kondisi seperti ini, kulit unta berfungsi sebagai isolator agar hawa panas dalam tubuh tidak keluar. Sehingga, menghindari menurunnya suhu di dalam tubuh unta. Akan tetapi, jika setelah itu ia tetap kedinginan, maka tubuhnya akan menggigil hingga suhu tubuhnya kembali hangat.
Dibandingkan dengan hewan-hewan lain, unta memiliki daya tahan tubuh dan kemampuan adaptasi yang sangat tinggi terhadap perubahan suhu yang ekstrem seperti di lingkungan padang pasir. Akibatnya, unta mampu mengantisipasi perubahan suhu yang cukup drastis yang terjadi di dalam tubuhnya. Pada siang hari, tubuh unta mengantisispasi temperatur udara yang cenderung panas dengan meningkatkan suhu tubuhnya hingga mencapai 40,5 derajat celcius. Sedangkan, ketika cuaca dingin, unta mengantisipasinya dengan mentransfer panas tubuhnya keluar. Tubuh unta dapat bertahan terhadap perubahan suhu yang berkisar antara 35 hingga 40,5 derajat celcius.
Jika kita bandingkan dengan tubuh manusia, maka suhu tubuh manusia dalam kondisi normal adalah 37 derajat celcius. Penurunan atau peningkatan suhu tubuhnya walaupun sedikit, dapat menjadi indikasi bahwa orang tersebut sakit. Manusia mungkin akan mati jika suhu tubuhnya berfluktuasi seperti suhu tubuh unta, yang dapat berubah-ubah antara 35 hingga 40,5 derajat celcius tergantung temperatur udara sekitar.
Di samping itu semua, tubuh unta masih banyak menyisakan  misteri hingga saat ini belum dapat diungkapkan oleh ilmu pengetahuan modern. Ada beberapa rahasia yang telah terungkap tetapi belum dapat dijelaskan. Misalnya, mengapa sel-sel darah merah unta dan lama berbentuk sembarang, tidak berbentuk bulat seperti yang dimiliki hewan-hewan lainnya? Hingga saat ini belum ada seorang pun yang mengetahui jawabannya. Ini semua menunjukkan mukjizat ilmiah dalam ayat-ayat Al-Qur’an.[5]

F.     ANJING
Allah SWT berfirman dalam surat al-A’raf ayat 176:
“…. Tetapi Dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, Maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya Dia mengulurkan lidahnya (juga). demikian Itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat kami. Maka Ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir.”
Setelah empat belas abad sejak Al-Qur’an diturunkan, ilmu pengetahuan modern sampai pada sebuah kesimpulan yang menyatakan bahwa anjing tidak memiliki kelenjar keringat kecuali dalam jumlah yang sangat sedikit di bagian dalam telapak kakinya. Kelenjar-kelenjar ini tidak cukup membantu menjaga kestabilan suhu tubuh anjing. Karena, dungsi dasar dari kelenjar ini adalah untuk menstabilkan dan menurunkan temperatur di tubuh dan di sekitar tubuh anjing.
Kekurangan jumlah kelenjar ini, membuat anjing berusaha menurunkan temperatur tubuhnya dengan cara menjulurkan lidah. Karena pada saat itu lidah dan rongga mulut dapat melakukan kontak langsung dengan udara. Anjing melakukan hal ini dalam keadaan letih atau tidak.
Fakta ilmiah ini membuktikan tingkat keilmiahan ayat-ayat Al-Qur’an.[6]

IV.             KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:
a.       Allah memperlihatkan tanda-tanda kebesaran-Nya pada Hewan seperti firman-Nya dalam surat al-An’am ayat 38: “Dan Tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.”
b.      Allah memperlihatkan bagaimana keajaiban pembentukan susu dari antara darah dan kotoran sebagaimana firman-Nya dalam surat An-Nahl ayat 66: “Dan Sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum dari pada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.”
c.       Allah memerintahkan manusia untuk meneliti bagaimana unta diciptakan, karena unta memiliki keunikan yang tidak dimiliki oleh hewan-hewan lainnya. Seperti dalam firman-Nya surat al-Ghasyiyah ayat 17: “Maka Apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana Dia diciptakan,”
d.      Allah memperlihatkan kepada manusia bagaimana seekor anjing menstabilkan suhu dalam tubuhnya dengan menjulurkan lidahnya, dimana hal tersebut diketahui oleh manusia setelah 14 abad al-Qur’an diturunkan, seprti dalam firman Allah SWT dalam surat al-A’raf ayat 176: “…. Tetapi Dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, Maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya Dia mengulurkan lidahnya (juga). demikian Itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat kami. Maka Ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir.”

V.                DAFTAR PUSTAKA
Thayyarah, Nadiah, Buku Pintar Sains Dalam Al-Qur’an: Mengerti Mukjizat Ilmiah Firman Allah, diterjemahkan oleh M. Zaenal Arifin, dkk, dari “Mausu’ah al-I’jaz al-Qur’ani”, Jakarta: zaman, Cet. I, 2013.

Tasleman, Caner, Miracle Of The Quran: Keajaiban Al-Qur’an Mengungkap Penemuan-Penemuan Ilmiah Modern, diterjemahkan oleh Ary Nilandari dari “The Quran: Unchallengeable Miracle”, Bandung: Mizan, Cet. I, 2010.

Abdushshamad, Muhammad Kamil, Mukjizat Ilmiah Dalam Al-Qur’an, diterjemahkan oleh Alimin, Lc, M.Ag – Gha’neim Ihsan, Lc – Uzair Hamdan, Lc, dari “Al-Qur’an al-Karim: Al-I’jaz al-Ilmi fi al-Islam”, Jakarta: Akbar Media Eka Sarana, Cet. I, 2002.





[1] Dr. Nadiah Thayyarah, Buku Pintar Sains Dalam Al-Qur’an: Mengerti Mukjizat Ilmiah Firman Allah, diterjemahkan oleh M. Zaenal Arifin, dkk, dari “Mausu’ah al-I’jaz al-Qur’ani”, (Jakarta: zaman, 2013), Cet. I, h. 563-564.
[2] Caner Tasleman, Miracle Of The Quran: Keajaiban Al-Qur’an Mengungkap Penemuan-Penemuan Ilmiah Modern, diterjemahkan oleh Ary Nilandari dari “The Quran: Unchallengeable Miracle”, (Bandung: Mizan, 2010), Cet. I, h. 178-179.
[3] Muhammad Kamil Abdushshamad, Mukjizat Ilmiah Dalam Al-Qur’an, diterjemahkan oleh Alimin, Lc, M.Ag – Gha’neim Ihsan, Lc – Uzair Hamdan, Lc, dari “Al-Qur’an al-Karim: Al-I’jaz al-Ilmi fi al-Islam”, (Jakarta: Akbar Media Eka Sarana, 2002), Cet. I, h. 160-161.
[4] Ibid. h. 161-163.
[5] Ibid. h. 163-165.
[6] Ibid. h. 165.

Saturday, November 22, 2014

SHALAT JUM’AT

Sumber Gambar Disini

Compiled by: ANDIKA MAULANA

I.                   PENDAHULUAN
Kedudukan shalat dalam agama Islam sangat tinggi dibanding dengan ibadah yang lainnya. Shalat merupakan pondasi utama bagi tegaknya agama Islam atau keislaman seseorang. Selain shalat-shalat fardhu yang telah disyariatkan, ada juga shalat Jum’at yang disyariatkan oleh agama Islam. Shalat Jum’at adalah aktivitas ibadah shalat wajib yang dilaksanakan secara berjamaah bagi lelaki muslim setiap hari Jum’at yang menggantikan shalat dzuhur. Allah mensyariatkan shalat Jum’at sepekan sekali mempunyai hikmah sebagai syiar agama Islam diwilayah masing-masing dan sekaligus sebagai forum silaturrahmi.
Pada kesempatan kali ini, pemakalah akan menguraikan tentang tafsir surat Al-Jumu’ah (62): 9-11, menurut pandangan para ulama tafsir. Dengan harapan semoga dengan adanya pembahasan ini, kita lebih mengetahui tentang hukum seputar shalat Jum’at dan hal-hal yang berkaitan dengannya.

II.                POKOK PEMBAHASAN
1.      QS. Al-Jumu’ah (62) : 9 – 11 dan Terjemahannya.
2.      Penafsiran Kata-Kata Sulit.
3.      Tafsir QS. Al-Jum’at (62) : 9 -11.

III.             PEMBAHASAN
1.      QS. Al-Jum’at (62) : 9 – 11 dan Terjemahannya.

9. Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
10. apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.
11. dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: "Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan", dan Allah Sebaik-baik pemberi rezki.

2.      Penafsiran Kata-Kata Sulit.
-          Nudiya li ash-Shalah: yaitu seruan kedua dilakukan di hadapan Rasulullah SAW ketika beliau keluar lalu duduk di atas mimbar. Sedang seruan pertama di rumah tertinggi di Madinah yang dekat dengan masjid telah ditambah oleh Usman karena banyaknya manusia.
-          Fas’au: maka berjalanlah kamu.
-          Dzikrullah: shalat.
-          Dzarul bai’: tinggalkanlah olehmu jual beli.
-          Fantasyiru: maka bertebaranlah kamu.
-          Min fadlillah: untuk mencari rezeki Allah.
-          Al-lahwu: gendering, seruling dan sebagainya.
-          Infaddu: mereka bubar.
-          Qaiman: engkau berdiri di atas mimbar untuk berkhutbah.[1]

3.      Tafsir QS. Al-Jum’at (62) : 9 -11.
Firman Allah SWT, “Hai orang-orang beriman,” merupakan khithab (pesan) kepada orang-orang yang mukallaf. Hal ini berdasarkan kepada ijma. Dikecualikan dari orang-orang yang mukallaf adalah orang yang sakit, orang yang udzur (sakit) menahun, orang yang sedang musafir, hamba sahaya, dan kaum perempuan berdasarkan dalil, serta orang buta dan orang yang sudah tua dan tidak dapat berjalan kecuali dengan dipapah, demikian menurut Abu Hanifah. Hal ini berdasarkan riwayat dari Az-Zubair yang meriwayatkan dari Jabir, bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka dia wajib menunaikan shalat Jum’at, kecuali orang yang sakit, musafir, perempuan, anak kecil, atau hamba sahaya. Barangsiapa yang tidak membutuhkannya karena permainan atau perniagaan, maka Allah tidak akan membutuhkannya, dan Allah itu Maha kaya lagi Maha terpuji. (HR. Ad-Daruquthni)[2]
Firman Allah SWT, “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at,” Allah mengkhithabi orang-orang yang beriman dengan Jum’at sebagai suatu kemuliaan dan penghormatan bagi mereka. Allah berfirman: “Allah orang-orang beriman,” selanjutnya, Allah mengkhususkan (perintah) itu dengan Nidaa (seruan), meskipun ia termasuk ke dalam keumuman firman Allah SWT, “Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) sembahyang.” (QS. Al-Maa’idah (5): 58), dimana tujuannya adalah untuk menunjukkan kewajiban perintah tersebut dan memastikan keharusannya.
Sebagian ulama berkata, “Keberadaan shalat Jum’at di sini diketahui dari ijma, bukan dari lafadz (ayat).”
Ibnu Al-Arabi berkata, “Menurut saya, keberadaan shalat Jum’at di sini diketahui dari lafadz (ayat ini), yaitu firman-Nya: “pada hari Jum’at.” Lafadz ini menunjukkan akan keberadaan shalat Jum’at itu. Sebab seruan yang dikhususkan untuk hari (Jum’at) itu adalah seruan untuk menunaikan shalat.
Adapun seruan yang lainnya, itu merupakan seruan yang umum untuk semua hari. Seandainya yang dimaksud dari seruan itu bukanlah seruan untuk menunaikan shalat Jum’at, maka tidak ada guna dan manfaat dari pengkhususan seruan itu, dan pengidhafatannya kepada hari Jum’at.[3]
Adzan (untuk shalat Jum’at) pada masa Rasulullah SAW – sebagaimana adzan untuk semua shalat (lainnya) – dikumandangkan oleh seseorang ketika Nabi SAW duduk di atas mimbar. Demikian pula yang dilakukan oleh Abu Bakar, Umar, dan Ali di Kufah.
Setelah itu, Utsman menambahkan adzan yang ketiga – disamping adzan yang dikumandangkan saat imam duduk di atas mimbar - , yang dikumandangkan di atas rumahnya yang disebut dengan Az-Zaura, ketika manusia menjadi begitu banyak di Madinah. Apabila mereka mendengar (suara adzan itu), maka mereka pun datang. Lalu ketika Utsman sudah duduk di atas mimbar, maka muadzin nabi pun mengumandangkan adzan, kemudian Utsman berkhutbah.[4]
Firman Allah SWT, “Apabila diseru untuk menunaikan shalat,” mengkhususkan kewajiban Jum’at kepada orang dekat yang dapat mendengar suara adzan. Adapun orang yang jauh rumahnya dan tidak dapat mendengar suara adzan, maka dia tidak termasuk ke dalam khithab itu.[5]     
Ahmad bin Hanbal dan Ishak berpendapat bahwa shalat Jum’at wajib kepada orang yang dapat mendengar suara adzan. Ad-Daruquthni meriwayatkan dari hadits Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Sesungguhnya (shalat) Jum’at itu diwajibkan kepada orang yang mendengar seruan (adzan).[6]
Firman Allah SWT, “Apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah,” merupakan dalil yang menunjukkan bahwa shalat Jum’at itu tidak diwajibkan kecuali dengan adanya seruan adzan, sementara adzan tidak diwajibkan kecuali dengan masuknya waktu shalat. Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW ditujukan kepada Malik bin Huwairits dan sahabatnya: “Apabila (waktu) shalat telah tiba, maka kumandangkanlah adzan lalu bacakanlah iqamah, dan hendaklah orang yang paling tua diantara kalian berdua menjadi imam di antara kalian berdua.”[7]
Allah mewajibkan shalat Jum’at kepada setiap muslim. Hal ini merupakan bantahan kepada sebagian orang yang mengatakan bahwa shalat Jum’at itu fardhu kifayah. Pendapat ini diriwayatkan dari sebagian penganut madzhab Asy-Syafi’i.[8]
Diriwayatkan dari Nabi SAW, bahwa beliau bersabda, “Hendaklah kaum-kaum itu benar-benar menghentikan (perbuatan) mereka yang meninggalkan shalat Jum’at, atau Allah benar-benar mencap hati mereka, kemudian mereka benar-benar menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.” Ini merupakan dalil yang sangat jelas tentang kewajiban shalat Jum’at.[9]
Kewajiban shalat Jum’at tidak gugur meskipun ia terjadi pada hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha). Hal itu berseberangan dengan pendapat Ahmad bin Hanbal. Ahmad bin Hanbal berkata, “Apabila hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) berbarengan dengan hari Jum’at, maka kewajiban shalat Jum’at gugur, sebab hari raya lebih dulu terjadi daripada kewajiban Jum’at, dan orang-orang pun masih sibuk berhari raya.[10]
Firman Allah SWT, “Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah,” maksudnya. Shalat.
Menurut satu pendapat, yang dimaksud adalah khutbah dan nasihat-nasihat. Pendapat ini dikemukakan oleh Sa’id bin Jubair.[11]
Firman Allah SWT, “Dan tinggalkanlah jual beli,” Allah SWT melarang jual beli ketika shalat Jum’at. Allah mengharamkan hal itu pada waktu Jum’at atas siapa saja yang dikhithabi dengan kewajiban shalat Jum’at.[12]
Az-Zamakhsyari berkata dalam tafsirnya, “Mayoritas ulama berpendapat bahwa hal itu tidak menyebabkan rusaknya jual beli. Mereka berkata, ‘Sebab jual beli tidak haram secara dzatiyahnya, akan tetapi disebabkan adanya unsure memalingkan dari kewajiban. Dengan demikian, jual beli yang dilangsungkan pada waktu haram itu seperti shalat di tanah hasil merampas atau wudhu dengan air hasil merampas. Tapi diriwayatkan dari sebagian orang (ulama Madinah) bahwa jual beli tersebut rusak.”[13]
Firman Allah SWT, “yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” Maksudnya, berjalanlah untuk shalat itu, yakni meninggalkan jual beli lebih baik bagimu daripada sibuk dengan jual dan mencari manfaat duniawi, sebab kemanfaatan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal, karena ia memiliki kemanfaatan abadi. Sedang kemanfaatan dunia adalah lenyap (fana). Dan apa yang di sisi Allah itu lebih baik bagimu, jika kamu termasuk orang-orang yang mempunyai pengetahuan yang benar tentang apa yang berbahaya dan apa yang bermanfaat.[14]
Firman Allah SWT, “Apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” Ayat ini menjelaskan bahwa orang-orang muslim dipersilahkan bekerja dan berusaha kembali mencari rezeki jika shalat telah selesai dikerjakan. Artinya, carilah karunia Allah berupa rezeki untuk keperluan dunia dan akhirat.
Dibagian akhir ayat ini terdapat dua fi’il amr (kata perintah), yaitu perintah mencari rezeki dan perintah mengingat-Nya. Hal itu menunjukkan bahwa bekerja dan berusaha itu merupakan kewajiban atau tanggung jawab setiap orang. Dan pekerjaan atau usaha itu haruslah disertai dengan dzikrullah (mengingat Allah). Maksudnya, pekerjaan yang dilakukan itu haruslah benar-benar berangkat dari Allah dan juga bertujuan untuk meraih ridha-Nya, sehingga tidak ada penyelewengan selama melakukan pekerjaan tersebut.[15]
Firman Allah SWT, “Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: "Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan", dan Allah Sebaik-baik pemberi rezki.”
Ayat di atas berbicara tentang sikap sementara sahabat Nabi SAW ketika hadirnya kafilah dari Syam yang dibawa ileh Dihyat Ibn Khalifah al-Kalbi. Ketika itu, harga-harga di Madinah melonjak, sedang kafilah tersebut membawa bahan makanan yang sangat dibutuhkan. Tabuh tanda kedatangan kafilah di pasar pun ditabuh sehingga terdengar oleh jama’ah Jum’at. Ketika itulah sebagian jamaah masjid berpencar dan berlarian menuju pasar untuk membeli karena takut kehabisan. Maka, terhadap mereka, ayat tersebut turun. Ada riwayat yang mengatakan bahwa hal tersebut terjadi tiga kali dan selalu pada hari Jum’at. Riwayat berbeda-beda tentang jumlah jamaah yang bertahan bersama Rasulullah SAW. Ada yang menyatakan empat puluh orang, ada lagi empat, atau tiga atau dua belas orang, bahkan ada riwayat yang menyatakan hanya delapan orang. Perbedaan riwayat inilah yang menjadi sebab perbedaan ulama tentang jumlah minimal yang harus hadir guna sahnya upacara shalat Jum’at. Demikian al-Qurthubi yang dikutip oleh Quraish Shihab.[16]

IV.             KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan sbb:
1.      Apabila diseru (yakni dikumandangkan adzan) untuk shalat pada hari jum’at, maka bersegeralah menuju dzikrullah dan tinggalkan jual beli, karena hal yang demikian bagimu jika kamu mengetahuinya. Hal ini menunjukkan kewajiban shalat Jum’at.
2.      Lalu apabila shalat telah ditunaikan, maka manusia diperintah untuk bertebaran di muka bumi untuk mencari karunia Allah, dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. Perintah bertebaran di muka bumi dan mencari karunia Allah itu bukanlah perintah wajib.

V.                DAFTAR PUSTAKA
Al-Maragi, Ahmad Mustafa, Tafsir Al-Maragi, diterjemahkan oleh Bahrun Abubakar,               Lc., Drs. Hery Noer Aly, dan K. Anshori Umar Sitanggal dari “Tafsir Al-                                    Maragi”, Juz XXVIII, Semarang: PT. Karya Toha Putra, Cet, II, 1993.

Al-Qurthubi, Syaikh Imam, Tafsir Al-Qurthubi, diterjemahkan oleh Dudi Rosyadi,                                dkk., dari “Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an”, Jilid 18, Jakarta: Pustaka                               Azzam, Cet, I, 2009.
M. Yusuf, Kadar, Tafsir Ayat Ahkam: Tafsir Tematik Ayat-Ayat Hukum, Jakarta:                                  AMZAH, Cet, I, 2011.

Shihab, M. Quraish, Tafsir Al-Mishbah, vol. 14, Jakarta: Lentera Hati, Cet, V, 2012.



[1] Ahmad Mustafa Al-Maragi, Tafsir Al-Maragi, diterjemahkan oleh Bahrun Abubakar, Lc., Drs. Hery Noer Aly, dan K. Anshori Umar Sitanggal dari “Tafsir Al-Maragi”, Juz XXVIII, (Semarang: PT. Karya Toha Putra, 1993), Cet. II, h. 163.
[2] Syaikh Imam Al-Qurthubi, Tafsir Al-Qurthubi, diterjemahkan oleh Dudi Rosyadi, dkk., dari “Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an”, Jilid 18, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2009), Cet. I, h. 483.
[3] Ibid. h. 474-475.
[4] Ibid. h. 475-476.
[5] Ibid. h. 484.
[6] Ibid. h. 485-486.
[7] Ibid. h. 486-487.
[8] Ibid. h. 489.
[9] Ibid. h. 489-490.
[10] Ibid. h. 493.
[11] Ibid. h. 494.
[12] Ibid. h. 485-486.
[13] Ibid. h. 497.
[14] Ahmad Mustafa Al-Maragi. op. cit. h. 165. 
[15] Kadar M. Yusuf, Tafsir Ayat Ahkam: Tafsir Tematik Ayat-Ayat Hukum, (Jakarta: AMZAH, 2011), Cet. I, h. 59.
[16] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, vol. 14, (Jakarta: Lentera Hati, 2012), Cet. V. h. 62-63.