Monday, February 15, 2016

Makruhnya Menghembuskan Nafas di Dalam Wadah Makanan / Minuman


Sumber Gambar Disini

Compiled by: ANDIKA MAULANA


A.    Pendahuluan
Banyak hal yang disabdakan Rasulullah, baik berupa informasi, perintah maupun larangan, baru diketahui hikmah atau penjelasan ilmiahnya setelah beberapa abad kemudian. Salah satunya adalah larangan meniup minuman.
Mengapa Rasulullah melarang meniup minuman? Di zaman sahabat Nabi, tidak ada pertanyaan ini. Apalagi bagi Abu Bakar yang bergelar Ash Shidiq. Senantiasa membenarkan dan mematuhi Rasulullah. Dan itulah derajat keimanan tertinggi. Begitu seseorang sudah mengakui bahwa Muhammad adalah Rasulullah, selesai semua urusan. Ia tidak perlu mempertanyakan sabda beliau atau berusaha mengkritisinya.
Begitu Rasulullah melarang sesuatu, para sahabat kemudian mematuhi larangan itu. Pun saat Rasulullah melarang meniup-niup minuman, larangan itu dipatuhi tanpa perlu mengkritisi. Larangan itu dijaga tanpa perlu mencari apa alasannya. Cukuplah alasannya, karena Rasulullah telah mensabdakannya.
Barulah pada generasi sesudahnya mulai dicari apa hikmahnya. Meskipun bukan sebuah keharusan bagi seorang muslim untuk sampai pada tingkatan mengetahui hikmah di balik larangan dan perintah, tersingkapnya hikmah dapat kian menguatkan keimanan. Bahwa ajaran Islam ternyata selaras dengan ilmu pengetahuan. Seperti kata Hasan Al Banna, “Pandangan syar’i dan pandangan logika memiliki wilayahnya masing-masing yang tidak dapat saling memasuki secara sempurna. Namun demikian, keduanya tidak pernah berbeda dalam masalah yang qath’i (absolut). Hakikat ilmiah yang benar tidak mungkin bertentangan dengan kaidah-kaidah syariat yang tsabitah (jelas).”[1]

B.     Hadits Makruhnya Menghembuskan Nafas di Dalam Wadah Makanan / Minuman

121 - (267) حدثنا ابن أبي عمر. حدثنا الثقفي عن أيوب، عن يحيى ابن أبي كثير، عن عبدالله ابن أبي قتادة، عن أبيه أن النبي صلى الله عليه وسلم نهى أن يتنفس في الإناء.

121-(267). Ibnu Abu Umar menceritakan kepada kami, Ats-Tsaqafi menceritakan kepada kami dari Ayyub, dari Yahya bin Abu Katsir, dari Abdullah bin Abu Qatadah, dari ayahnya, bahwa Nabi SAW melarang bernafas di dalam wadah minuman.[2]

C.    Penjelasan Ilmiah Hadits
Hadis tersebut memberikan indikasi bahwa kita tidak boleh meniup atau bernafas di dalam wadah makanan atau minuman. Saat ini, banyak sekali orang yang meniup makanan dan minuman panas. Hal ini wajar mengingat apa yang kita masukkan ke dalam mulut kita sangat panas dan mungkin saja kita tidak bersabar untuk segera mengonsumsinya.
Sayangnya, kebiasaan ini justru dilarang oleh Nabi Muhammad SAW. Lalu, apa alasannya? Tentu, Rasulullah tidak memberikan alasan terperinci, tetapi beliau melarang kita, berarti itu menjadi bagian dari sunah apabila kita menjalaninya.
Tahukah Anda? Bahwa di dalam hadis larangan meniup makanan dan minuman panas yang sudah menjadi kebiasaan kita sehari-hari ternyata bukan hanya tidak dibenarkan oleh Rasul, tetapi juga tidak disarankan oleh ilmu kesehatan modern yang sudah melalui penelitian sains atau ilmu pengetahuan.
Semakin berkembanganya teknologi sains akhirnya sedikit demi sedikit mulai terkuak mengapa nabi melarang umatnya untuk meniup makanan panas, berikut 4 penjelasan ilmiahnya.

1.      Asam Karbonat
Penyebab larangan meniup makanan yang pertama ini sangat berhubungan erat dengan sebuah zat kimia yang disebut asam karbonat. Asam karbonat atau H2C03 adalah senyawa kimia yang sebenarnya sudah ada didalam tubuh kita dimana berfungsi untuk mengatur kadar keasaman darah. Semakin tinggi kandungan asam karbonat dalam darah maka akan semakin asam darah. Pada normalnya darah memiliki batasan kadar keasaman atau Ph yakni 7,35 sampai 7,45. Jika kadar keasaman ini lebih tinggi dari ph normal maka tubuh dapat berada dalam kondisi asidosis. Kondisi asidosis sendiri cukup berbahaya bagi tubuh yang dapat menyebabkan gangguan jantungan ditandai dengan napas menjadi lebih cepat, sesak, pusing karena tubuh berusaha menyeimbangkan kadar ph darah. lalu apa hubungannya dengan meniup makanan panas? Penjelasannya adalah apabila seseorang bernafas atau meniupkan nafasnya maka dia akan mengeluarkan senyawa kimia C02 atau karbondioksida. Karbondioksida ini pada dasarnya tidak boleh bersentuhan dengan air, karena jika bersentuhan dengan air yang memiliki susunan kimia H20 akan membentuk senyawa asam karbonat yang berbahaya bagi tubuh. Meskipun banyak yang mengatakan bahwa asam karbonat yang dihasilkan dari hasil tiupan terhadap makanan dan minuman memiliki pengaruh yang sangat kecil pada kesehatan tubuh, bukankah lebih baik kalau kita berusaha menghindarinya? Mencegah tentu lebih baik dari pada mengobati bukan?

2.      H. Pylori
Bakteri H. Pylori juga memegang peranan penting pada pernyataan bahayanya meniup makanan atau minuman yang masih panas. Bakteri H. Pylori adalah bakteri yang menyebabkan gangguan lambung mulai dari luka kecil hingga membesar menjadi tukak lambung. Yang mengerikan lagi, bakteri ini dapat dengan mudah menyebar melalui pernafasan. Tentu gangguan lambung adalah penyakit yang sosialis, siapapun bisa terjangkit. Akan sangat bahaya sekali jika seseorang yang memiliki gangguan lambung atau secara tak sadar memiliki gangguan lambung meniup makanan atau minuman yang akan disajikan pada tamu atau pada anaknya. Bakteri itu nantinya akan berpindah dan mengontaminasi makanan atau minuman tersebut dan akhirnya masuk pada tubuh orang lain.

3.      Mikroorganisme
Pernafasan adalah salah satu jalan keluar bagi mikroorganisme, virus dan bakteri untuk menyebar dan menularkan pada manusia lainnya. Tak hanya asam karbonat dan bakteri H. Pylori saja yang bisa menular dan menyebar dengan tiupan, tetapi jenis bakteri dan virus lainnya juga bisa menyebar. Sebut saja virus TBC, virus berbahaya yang terkadang tak disadari oleh seseorang yang mengidapnya yang akan dengan mudah menular melalaui pernafasan yang intens. Sedangkan makanan atau minuman adalah sesuatu yang jelas akan masuk kedalam tubuh kita, diserap apa saja yang terkandung didalamnya termasuk nutrisi dan bakteri yang terkandung didalamnya.

4.      Kotoran
Kotoran disini diartikan kotoran yang berada di mulut. Mulut adalah tempat kita menghaluskan semua makanan yang juga dicampur dengan berbagai enzim untuk membantu menghancurkan makanan. Makanan yang hancur tak seluruhnya akan masuk kedalam lambung, pastinya ada sisa makanan yang terselip disela-sela gigi atau menempel di dinding-dinding mulut. Tentunya hal itu berhubungan dengan adab menyajikan makanan pada tamu atau orang lain yang sangat tidak sopan jika kita meniupnya. Belum lagi bakteri yang dengan mudah berpindah dari mulut kita kedalam makanan hanya karena tiupan kita.[3]
Dari penjelasan diatas tentunya sudah jelas mengapa meniup makanan atau minuman yang panas sangat tidak dianjurkan. Yang cukup dikhawatirkan adalah jika makanan atau minuman yang ditiup itu diperuntukan bukan untuk orang dewasa yang notabene sudah memiliki kekebalan tubuh maksimal. Melainkan diberikan kepada bayi atau balita yang dimaksudkan karena si bayi tidak bisa meniup makanannya sendiri. Bayi dan balita masih berada dalam usia yang rentan terkena penyakit. Sedikit saja ada kontaminasi asam karbonat atau bakteri lain pasti langsung direspon tubuh dengan gejala-gejala tak normal seperti diare, demam, muntah atau yang lain sebagainya.
Lepas dari itu semua memang sebenarnya manusia hidup dikodratkan untuk sabar dan menikmati kenikmatan yang ada bukan dengan terburu-buru. Dengan begitu kita akan lebih bisa menryukuri kenikmatan yang diberikan Tuhan kepada kita.

D.    Daftar Pustaka
An-Nawawi, Imam,  Syarah Shahih Muslim, diterjemahkan oleh Ahmad Khatib dari “Shahih Muslim bi Syarh An-Nawawi”,  jilid 13, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2011).

Muchlisin BK dalam sebuah artikel “Keajaiban Hadits Larangan Meniup Minuman”, di http://bersamadakwah.net/keajaiban-hadits-larangan-meniup-minuman/ , diakses Kamis, 28 Mei 2015.

Aris Fourtofour dalam sebuah artikel “Jangan Tiup Makanan Panas, Ini Penjelasan Ilmiahnya!” di http://log.viva.co.id/news/read/585959-jangan-tiup-makanan-panas--ini-penjelasan-ilmiahnya , diakses Kamis, 28 Mei 2015.



[1] Muchlisin BK dalam sebuah artikel “Keajaiban Hadits Larangan Meniup Minuman”, di http://bersamadakwah.net/keajaiban-hadits-larangan-meniup-minuman/ , diakses Kamis, 28 Mei 2015.
[2] Imam An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, diterjemahkan oleh Ahmad Khatib dari “Shahih Muslim bi Syarh An-Nawawi”,  jilid 13, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2011), cet. 13, h. 548.
[3] Aris Fourtofour dalam sebuah artikel “Jangan Tiup Makanan Panas, Ini Penjelasan Ilmiahnya!” di http://log.viva.co.id/news/read/585959-jangan-tiup-makanan-panas--ini-penjelasan-ilmiahnya , diakses Kamis, 28 Mei 2015.

1 comment:

Anonymous said...

sangat bermanfaat, izin share ya :)